Upaya pencegahan Stunting di kabupaten Sorong Selatan telah dilaksanakan sejak tahun lalu, dan hingga kini telah mengalami perkembangan dengan dibentuknya pokja – pokja. Untuk itu, dilaksanakan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Regulasi Penanganan Stunting, guna mewujudkan Kabupaten Sorong Selatan bebas Stunting di tahun 2024 mendatang.