https://youtu.be/f0qrEIE3f5k
Kejaksaan Negeri Sorong meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi tentang pelaku penganiayaan terhadap terdakwa CSB yang dituduhkan kepada Jaksa Imam Ramdhoni untuk segera memberi klarifikasi. Jika tidak dilakukan, maka Kejaksaan Negeri Sorong akan mengambil langkah hukum.