https://youtu.be/3ZzIhFl8Dzo
Pemda Raja Ampat mengakui proses ganti rugi kerusakan karang akibat Kandasnya Kapal M-V Caledonian Sky, pada (11/03/17) lalu, hingga kini belum jelas penyelesaiannya. Padahal masalah kerusakan karang tersebut sudah menjadi masalah nasional, karena melibatkan Negara Pemilik Kapal Pesiar tersebut.