https://youtu.be/b7b8_Hth5MA
Bank Indonesia memperpanjang Perjanjian Pengelolaan Kas Titipan Untuk 4 Kabupaten Dan Kota di wilayah Papua dan Papua Barat.
Kas titipan merupakan penyedia uang milik Bank Indonesia yang ditempatkan di salah satu bank untuk mencukupi persediaan kas bank-bank tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat di suatu wilayah tertentu yang tidak ada kantor perwakilan Bank Indonesia.
Kas titipan ini diperuntukan untuk mengganti uang-uang kertas yang sudah tidak layak edar dengan uang yang layak edar, edisi terbaru.