Sunday, 25 May 2025

PTSP KOTA SORONG TERTIBKAN IZIN PELAKU USAHA

-

https://youtu.be/YvfyxBJ-nW4
Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP Kota Sorong Papua barat Senin pagi 01 juli 2019 melakukan sidak ke sejumlah tempat usaha antara lain toko swalayan supermarket dan mall dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Marthen l. Jitmau untuk menertibkan kembali izin-izin usaha yang beredar karena sebagian besar tempat tempat usaha ditengarai menggunakan izin yang sudah kadaluarsa. Bahkan ada beberapa tempat usaha kedapatan tidak memiliki izin sama sekali. Selain itu ditemukan pelaku usaha yang memiliki beberapa jenis usaha berbeda namun kedapatan hanya memiliki satu izin saja dengan cara ijin tersebut difoto copy dan ditempatkan di semua tempat usaha yang dimilikinya.
Untuk menindaklanjuti temuan dalam sidak kali ini, PTSP memberikan rekomendasi untuk segera mengurus izin usaha bagi pengusaha bersangkutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru