https://youtu.be/_4u1Y3cIyd8
Sorong, Papua Channel – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menggelar rapat pembahasan hasil inventarisasi dan verifikasi PTKH, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2017, tentang penyelesaian tanah dalam kawasan hutan lindung. Rapat ini digelar dengan tujuan untuk mengeluarkan fasilitas umum, fasilitas sosial, serta lahan garapan , yang masih berada dalam kawasan hutan lindung.