https://youtu.be/mOew9EZ68K0
Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemda Teluk Bintuni, Papua Barat, mengikuti sosialisasi UU nomor 5 tahun 2014, yang dilakukan oleh Komisi ASN-RI. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pehaman dan motivasi terkait Tupoksi dalam mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah, demi mensejahterakan masyarakat.