https://youtu.be/6wuHdqcYcok
Pemprov Papua Barat melalui Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, melaksanakan bimbingan teknis undang-undang media informasi. Dengan mengangkat tema bijak menggunakan media sosial, bimtek dilasanakan untuk memberikan edukasi agar masyarakat lebih selektif dalam menyebar informasi di sosial media.