https://youtu.be/MannQq9yWf0
Polres Kab. Jayapura, Papua melimpahkan kasus tindak pidana Ilegal Logging ke Kejaksaan Negeri setempat pada Selasa sore, 23 Oktober 2018. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas penyelidikan terhadap 6 tersangka beserta sejumlah barang bukti dinyatakan telah lengkap.