https://youtu.be/dADUJIgeaqI
Polres Sorong, Papua Barat, hingga kini belum menetapkan seorang tersangkapun dalam kasus pembantaian 292 ekor buaya yang terjadi pada 14 Juli 2018 di penangkaran milik CV. Mitra Lestari Abadi. Meski pembantaian ini dilakukan oleh ratusan warga, namun penyidik Polres Sorong, terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua warga yang diduga sebagai provokator.