https://youtu.be/lcFM_zuDT0U
Polres Sorong Kota telah menetapkan tiga orang tersangka untuk kasus operasi tangkap tangan yang terjadi di kantor Badan Pertanahan Kota Sorong, April 2018 lalu. Berkas ketiga tersangka saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong, untuk diproses ke tahapan selanjutnya.