https://youtu.be/PWtmRHrIQsE
Seorang oknum Staf Tata Usaha sebuah Sekolah Dasar di Jayapura Papua, berinisial AT harus berurusan dengan pihak Kepolisian, karena diduga melakukan pungli terhadap orang tua murid, yang hendak memindahkan anaknya ke sekolah lain.