https://youtu.be/HxPTrFcabFI
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nasional menetapkan semboyan masyarakat Maybrat “ANU BETA TUBAT” sebagai warisan budaya tak benda. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 260 / M / 2017 tentang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017. Semboyan ini ditetapkan bersamaan dengan 149 karya budaya lainnya dari seluruh Indonesia.