https://youtu.be/V5ScPkS5zy4
Polres Teluk Wondama akan segera melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan 4 proyek, di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Wondama. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan kerugian negara sejumlah 500 juta lebih.