https://youtu.be/VMw54nUVFnU
Kementrian Agama dan MUI Kota Sorong, tidak dapat melakukan Pemantauan Hilal, untuk Menentukankan Awal Puasa Ramadhan Tahun 2018, karena alat yang biasa digunakan mengalami kerusakan sejak tahun lalu. Meski demikian, Tim Hisab Dan Rukyat tetap menentukan awal bulan puasa dengan metode hitungan.
Kementrian Agama dan MUI Kota Sorong, tidak dapat melakukan pemantauan hilal, seperti tahun-tahun sebelumnya karena alat pemantau yang dimiliki rusak dan tidak bisa digunakan.
Meskipun demikian, Tim Pemantau Hilal, tetap memberikan laporan kepada Kementrian Agama di Jakarta, untuk dibawa ke sidang ISBAT, menggunakan metode perhitungan dengan rumus-rumus tertentu.
Tim Pemantau Hilal Kota Sorong berharap kepada pemerintah pusat, untuk segera mengganti peralatan , agar proses pemantauan hilal bisa dilakukan sebagaimana mestinya. Alat pemantauan hilal ini sudah mengalami kerusakan sejak tahun 2017 lalu dan hingga saat ini,belum ada penggantinya.