https://youtu.be/vmSS3-vqvM8
Saat ini, tenaga pendidik yang ada di Sekolah Dasar Luar Biasa Kota Sorong berjumlah 12 guru, sebanyak 3 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil, dan 8 guru lainnya masih berstatus sebagai Tenaga Honorer. Peserta didik yang harus ditangani sebanyak 83 siswa-siswi.
Oleh karena itu , jumlah tenaga pengajar yang ada dirasa tidak memadai, karena untuk jenjang Sekolah Dasar Luar Biasa, 1 tenaga pengajar, maksimal menangani 5 peserta didik. Dengan kondisi ini, terkadang para guru harus berperan ganda sebagai Babysitter.
Pihak Sekolah Dasar Luar Biasa Kota Sorong berharap, pemerintah bisa menambah tenaga pendidik, agar proses belajar mengajar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Hermin Matadung, menyampaikan tenaga pendidik untuk sekolah luar biasa merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, dan Dinas Sosial. Kepala Dinas juga menyampaikan, untuk penambahan tenaga pendidik belum dapat dilakukan, karena sampai saat ini pemerintah Kota Sorong belum mendapat alokasi untuk penerimaan tenaga penididik.