Jayapura papuachannel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, melakukan penyelesaian barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), dengan cara pemusnahan dan penyerahan kepada kepolisian RI.
kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari setempat, Senin (19/6/2023). dalam pemusnahan tersebut terdapat 3 buah pucuk senjata api jenis M16 lengkap dengan magasin juga amunisi.Terkait senjata api tersebut,
Kepala Kejari Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya usai pemusnahan mengatakan untuk senjata...