https://youtu.be/htuMz4cTqoQ
Terhitung sejak tanggal 3 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan, wilayah kabupaten Biak Numfor, Papua, ditutup. Dengan demikian, warga yang datang maupun hendak bepergian ke luar daerah menggunakan Speed Boat, Perahu, hingga Kapal Laut maupun Pesawat Udara, tidak diperbolehkan.