https://youtu.be/j71SsMXvDP8
Polres Jayawijaya, Papua, telah menetapkan 7 tersangka, pelaku kerusuhan di kota Wamena, Senin (23/09/19), ketujuh tersangka ini akan dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
https://youtu.be/j71SsMXvDP8
Polres Jayawijaya, Papua, telah menetapkan 7 tersangka, pelaku kerusuhan di kota Wamena, Senin (23/09/19), ketujuh tersangka ini akan dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.