Keerom,papuachannel.com- satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG YONIF 122/TS pos kalipay kipur C berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi atau seberat 50,25 kilogram di perbatasan RI PNG
Ganja tersebut di temukan di kampung Paitenda,Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, 15/09/2024
Dankipur C Lettu Inf Panca menerangkan, adapun penemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat an. Bapak Dolop, bahwasannya di daerah batas RI PNG di sekitaran Distrik Waris ada Ladang Ganja, namun belum di ketahui tepatnya.
Lanjut Dankipur C menerangkan, setelah mendapatkan informasi tersebut langsung melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan di perintahkan untuk laksanakan pendalaman informasi, dengan 10 personel Pos Kalipay dpp sertu Aris melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan, dan pada saat melaksanakan pengecekan benar adanya Ladang Ganja di Perbatasan sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris.
“Setelah mendapatkan titik CO ladang Ganja tersebut , personel yang melaksanakan pendalaman, kami berkoordinasi dengan Pasi Intel bahwa benar adanya Ladang Ganja, kemudian berkoordinasi dengan pihak BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama – sama untuk melaksanakan Patroli gabungan ke lokasi Ladang Ganja tersebut” Ungkap Dankipur C.
Tim Patroli gabungan menemukan Ladang Ganja, dari hasil pengamatan Ladang sudah lama tidak digunakan, (sistem Oknum masyarakat yang berladang berpindah-pindah), Kemudian dilaksanakan penyisiran di sekitar Ladang Ganja oleh Tim Patroli gabungan Ganja tersebut di eksekusi pencabutan dan dimasukkan ke dalam karung kemudian akan dibawa Ganja tersebut ke Pos.
Dankipur C memerintahkan anggota untuk memanggil kepala suku Waris Bapak Don untuk mengkonfirmasi terkait Ladang Ganja tersebut, “dari penjelasan kepala Suku Bapak Don beliau tidak tahu kalo sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris ada Ladang Ganja tersebut dan beliau juga menyampaikan bahwa warganya tidak ada yang menanam atau memiliki Ladang Ganja tersebut” Terang Dankipur C.
Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, sesuai dengan tugas pokok Satgas Yonif 122/TS, dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan serta penyeludupan, di wilayah perbatasan.
Dari hasil penemuan landang Ganja dengan Luas 600 Meter, 8 Karung ganja, total berat sekitar 50,25 Kg, dan dilaksanakan penyerahan barang ganja ke BNN Jayapura & Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura, dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut.
Nantikan berita terupdate seputar Papua, hanya di www.papuachannel.com
