Transaksi Prostitusi Online Di Kota Jayapura Berujung Maut

0
348

Seorang pria di jayapura papua berinisial VR alias Vandi terpaksa harus berurusan dengan penegak hukum. Pasalnya, VR telah membunuh korban, seorang pekerja seks komersial berinisial MM alias Amel.

Beberapa jam setelah membunuh korbannya, VR diamankan polisi dari rumahnya di kawasan Apo Barisan Kota / distrik Jayapura Utara, tanpa perlawanan, Selasa pagi 23 Agustus.

Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon saat jumpa pers siang tadi menerangkan, peristiwa pembunuhan berawal ketika pelaku VR dan korbannya melakukan transaksi prostitusi online melalui aplikasi Michat.

Pelaku dan korban yang telah sepakat berkencan dengan tarif Rp. 500 Ribu kemudian bertemu di hotel, Senin malam 22 Agustus 2022.

Setelah bertemu di hotel, korban meminta uang kepada pelaku sesuai kesepakatan. Namun pelaku tidak membayar sesuai dengan kesepakatan. Korban pun menolak berhubungan badan dengan pelaku.

Pelaku yang sedang dipengaruhi ganja kemudian melakukan penganiyaan dan menikam korban sebanyak tujuh kali hingga korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman penjara seumur hidup. (*red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here