https://www.youtube.com/watch?v=ZLStKtemhnU
Waropen – Mendapat informasi dari warga, prajurit Kodim 1709 Yawa akhirnya mengamankan enam warga negara asing asal China yang melakukan penambangan emas secara ilegal di kampung Sewa, distrik Wapoga, kabupaten Waropen, Papua.
Enam WNA tersebut adalah Gejunfeng, Lein Feng, Yan Gangping, Tan Liguo, Tan Lihua dan Lu Huacheng. mereka diduga masuk ke kampung Sewa, distrik Wapoga, kabupaten Waropen sejak empat hari lalu dan melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.
Prajurit juga mengamankan salah satu alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas serta membongkr tenda yang berada ditengah hutan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, keenam orang ini tidak memiliki tanda pengenal maupun dokumen resmi dari negara asalnya serta tidak bisa berbahasa Indonesia.
Komandan Kodim 1709 Yawa, Letkol Inf Leon Pangaribuan mengatakan, lokasi kerja ke enam WNA tersebut merupakan daerah rawan kelompok kriminal sepratis bersenjata sehingga dikhawatir mereka bisa menjadi sasaran kejahatan dari KKSB. Saat ini keenamnya sudah diamankan ke Makorem 173 PVB untuk diserahkan kepada pihak imigrasi Biak selanjutnya dideportase ke negara asalnya.
-Tim liputan Papua channel-

