KUASA HUKUM KECEWA MANTAN BUPATI YALIMO DITETAPKAN TERSANGKA

0
234

https://www.youtube.com/watch?v=oSelWMklJKY
Kota Jayapura – Kuasa hukum mantan bupati Yalimo Iwan Kurniawan merasa kecewa dengan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya atas dugaan penyalagunaan dana bansos senilai satu miliar Rupiah. Iwan mengungkapkan dalam proses pembayaran tersebut sekda Yalimo dan kabag keuangan juga ikut berperan aktif terlebih pada saat pencairan dana bansos sementara tersangka mantan bupati Yalimo Lakius Peon sedang berada di luar daerah.

Hingga saat ini tim kuasa hukum juga belum menerima salinan hasil audit BPKP provinsi Papua yang dijadikan sebagai salah satu bukti adanya penyalahgunaan dana bansos di kabupaten Yalimo tahun 2020 lalu. Terkait dengan hal itu, tim kuasa hukum tersangka tetap akan mengikuti proses hukum yang berlangsung di polda Papua dan meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka mengingat Lakius Peon adalah salah satu calon peserta pilkada Yalimo. Selain itu tidak menutup kemungkinan kuasa hukum akan melakukan pra-pradilan terhadap polda Papua.

Sebelumnya mantan bupati Yalimo Papua, Lekius Peon resmi ditahan polisi karena diduga menyalagunakan dana bantuan sosial tahun anggaran 2020 senilai satu milliar Rupiah.

-Tim liputan Papua Channel-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here