SEBELUM AKHIR 2021, KEJARI SORONG SUDAH TETAPKAN TERSANGKA DUGAAN KORUPSI ATK

0
203

https://youtu.be/JWRp83_MBN0
KOTA SORONG – Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih menargetkan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2021, pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Alat Tulis Kantor dan Barang Cetakan di Pemkot Sorong, Tahun Anggaran 2017.

Pernyataan ini disampaikan Kajari Sorong menanggapi berbagai tudingan soal lambannya penyidikan kasus tersebut. Saat ini penyidik sudah memintai keterangan dari sedikitnya Dua Puluh Saksi. Sejauh ini penyidik juga telah menyita lebih dari Seratus Delapan Puluh Dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan kasus tersebut. Jika cukup bukti maka Kejaksaan akan segera menetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi tersebut namun jika tidak menemukan cukup bukti maka penyidikan kasus tersebut akan dihentikan.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here