Saturday, 7 September 2024

Satrol Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyeludupan 21.380 Obat Ilegal

-

Jayapura,papuachannel.com – Tim XQR Satrol Lantamal X berhasil menggalkan penyelundupan 21.380 obat ilegal dan 420 liter bahan bakar minyak (BBM) di Perairain Laut Jayapura, Rabu (7/8) dini hari.

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet mengatakan penagkapan ini berawal sekitar Pukul 03.30 WIT, Tim XQR Satrol Lantamal X (alfa 1) melaksanakan patroli di sekitar perairan depan pulau Kayu.

“ Pada TW.0807.0420 WIT, Tim X Quick Respon Alfa 3 Satrol Lantamal X, melihat pergerakan longboat dengan kecepatan tinggi dari arah Hamadi Jayapura menuju ke laut arah perairan tanjung Jar, kemudian team XQR Alfa 1 melakukan pengejaran terhadap longboat yang di curigai tersebut dan memberhentikan pada Posisi 02°34’59.2824″S-140°-45’46.5696″ selanjutnya di lakukan pemeriksaan terhadap longboat tersebut,” ujar Letkol Dedy Obet

Lanjut Letkol Dedy Obet, Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal selanjutnya di personel mengawal menuju Satrol untuk di lakukan Pendalaman, dari hasil penangkapan mengamankan 4 orang terduga pelaku berinisal yakni AW, SW,MY dan H merupakan Warga Papua Nugini

“ Mengamankan muatan yang dibawa 12 jeringen BBM Pertalite berukuran 35 liter , 3 Jeringen Tanki Mopel, 1 jiregen Resin berukuran 20 liter, Longboat putih dan mopel yamaha 40 PK, Detektor logam 1 buah dan 3 kotak Oleh-oleh,”kata Letkol Dedy Obet

Menurut Dedy Obet, Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diduga para pelaku merupakan jaringan sindikat penyelundupan Bahan Bakar Ilegal dari Indonesia ke Papua Nugini.

“ Barang bukti tersebut untuk diperjual belikan di Papua Nugini dan telah menjadi target operasi Satrol Lantamal X,”ungkapnya

Dedy Obet juga menyampaikan para terduga pelaku dan barang bukti puluhan ribu obat ilegal diserahkan ke Polresta Jayapura dan diterima langsung Kabagops Polresta Jayapura Kompol Hanafi.

Sementara itu Kabag Polresta Jayapura Kompol Hanafi menerima para pelaku dan barang bukti untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

“ Barang Bukti dan Pelaku kita sudah terima dan akan dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim terkiat BBM dan Satuan Narkoba Polresta Jayapura terkait obat ilegal, nanti kalau sudah ada titik terang penyelidikan akan dilakukan press rilis dari Polresta Jayapura,”ujarnya

Nantikan berita terupdate seputar Papua, hanya di www.papuachannel.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru