Wednesday, 27 September 2023

Massa FMPK Tanam Sasi Adat di Depan Kantor Kejari Mimika

-

Timika, Papuachannel.com – Ribuan masyarakat Mimika yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) melakukan aksi demo damai tolak kriminalisasi terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa (7/3).

Sebelum melakukan aksi tampak masyarakat suku Kamoro melakukan upacara adat. Begitu juga masyarakat dari suku Amungme melakukan tarian adat.

Tampak aparat keamanan mengawal jalannya aksi demo secara ketat.

Sebanyak 11 pernyataan sikap yang disampaikan kepada pihak Kejari Mimika. Berikut pernyataan sikap yang disampaikan oleh FMPK dalam aksi tersebut,

  1. Hentikan kriminalisasi dan penzoliman kepada Plt Bupati Mimika Johannes Rettob
  2. Kajati Papua dan Kajari Mimika jangan jadi kuda tunggangan kepentingan kelompok.
  3. Proses pelimpahan dipaksakan seger tarik berkas dari Pengadilan Negeri Jayapura.
  4. Kajati Papua dan Kajari Mimika jangan menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum.
  5. Pengadilan jangan ikut kemasukan angin kepentingan Kajati Papua dan Kajari Mimika.
  6. Akuntan publik bayaran jangan dijadikan senjata kriminalisasi bapak Johannes Rettob.
  7. KPK dan Polda Papua sudah menghentikan penyelidikan kasus pesawat karena tidak terbukti, tapi Kajati Papua dan Kajari Mimika ngotot ada apa.
  8. Kejaksaan stop menjadi pelopor pelanggaran hukum.
  9. Kajagung harus copot Kajati Papua dan Adpidsus Kajati Papua dan Kajari Mimika.
  10. Kami akan duduki kantor Kejari Mimika jika berkas perkara tetap dipaksakan.
  11. Presiden, Menkopolhukam dan DPR RI tolong lihat drama hukum Kajati Papua dan Kajari Mimika.

Dalam orasinya Marianus Maknaipeku mengatakan, agar Kajari Mimika untuk mencabut kasus tersebut karena ada permainan dan terkesan dipaksakan, karena hak-hak hukum yang dilakukan oleh Plt Bupati Mimika dihalang-halangi dan sehingga tidak bisa dilaksanakan salah satunya adalah Praperadilan yang diajukan.

“Sebagai anak adat kami minta hentikan kasus ini, kemudian usut dana-dana otsus yang jelas-jelas sudah diselewengkan oleh oknum-oknum yang ingin menjatuhkan Plt Bupati Mimika,”tuturnya.

Menurutnya kasus kriminalisasi terhadap Plt Bupati Mimika dipaksakan oleh orang-orang yang menginginkan Plt Bupati Mimika jatuh karena takut terbongkar kelicikannya dalam memainkan uang rakyat.

“Mereka yang ada dibalik kasus ini agar pak JR ditangkap dan kembali bisa menikmati uang rakyat. Mereka yang harusnya ditangkap dan diusut,” tegasnya.

Selanjutnya Valentinus Ulahayanan dalam orasinya mengatakan, jika berkas perkara tidak dicabut maka massa akan menduduki kantor Kejari Mimika.

“Kalau kasus dicabut kami akan pulang karena kasus ini permainan oknum-oknum yang serakah akan uang,”ungkapnya.

Kemudian Kajari Mimika Meiylani dalam sambutannya kepada massa aksi mengatakan, kasus tersebut sudah bukan wewenangnya karena sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Papua. Apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan sudah sesuai aturan yang ada.

” Kami akan teruskan aspirasi ini ke Kajati Papua, mari kita sebagai masyarakat yang taat akan hukum maka kita hormati proses hukum ini berjalan,”tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengimbau agar para pendemo untuk tidak berbuat anarkis selama aksi.

Selain itu ia juga meminta para profokator untuk tidak memprovokasi keadaan sehingga aksi tersebut benar-benar berjalan dengan damai.

“Kami hormati penyampaian aspirasi tersebut tetapi tidak boleh merusak fasilitas umum. Kita saling jaga sampai kegiatan ini bisa berjalan dengan aman dan damai,” tegasnya.

Setelah orasi dari massa, masyarakat suku Kamoro kembali melakukan upacara adat Kajari Mimika mencabut sasi adat yang sebelumnya ditancapkan sebagai simbol jika Kejaksaan tidak bekerja dengan jujur makan alam akan menghukumnya.

Selanjutnya massa pendemo meninggalkan kantor Kejari Mimika dengan tertib dan situasi aman terkendali.

Nantikan berita terupdate seputar Papua, hanya di www.papuachannel.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru