Wakil Bupati Teluk Wondama, Andarias Kayukatui menilai Otsus yang dituangkan melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 kemudian dilanjutkan lagi dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2021 telah mengupayakan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua yang kini telah dibagi menjadi 7 wilayah provinsi.