Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong memeriksa Empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah dinas pertambangan & energi kabupaten Raja Ampat. Keempat saksi masing masing AA, ZI, M dan F yang adalah panitia peneliti pelaksanaan kontrak diperiksa berkaitan dengan penetapan Selvy Wanma sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
SW Belum Penuhi Panggilan, Penyidik Kejaksaan Sorong Periksa Empat Saksi
-