Untuk Kepentingan Penyelidikan, Kejaksaan Negeri Sorong awal pekan ini telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada Selvy Wanma (SW) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Surat Panggilan tersebut dikirimkan ke tiga alamat sekaligus. Dua surat dikirim ke Jakarta dan satu lainnya ke Waisai, kabupaten Raja Ampat.
Kasus Dugaan Korupsi Di Raja Ampat, Kejaksaan Layangkan Panggilan Pertama Kepada Tersangka SW
-