Wednesday, 27 September 2023

7 TERDUGA PENGEDAR GANJA DI KEEROM DIRINGKUS POLISI

-

https://www.youtube.com/watch?v=AcMd3kFMhAk
Keerom – Tim gabungan satuan reserse narkoba polres Keerom menangkap tujuh orang diduga pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Keerom pada razia yang di gelar di jalan Trans Papua-Keerom. Polisi mengamankan dua orang terduga berinisial NAW dan FW. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menanangkap lima pelaku lainya VM, YMK, GYT, RFM dan OW. Kelima pelaku dibekuk polisi dibeberapa titik di seputaran distrik Arso.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yakni 6 bungkus jenis plastik bening ukuran sedang, 19 bungkus plastik bening ukuran kecil serta 1 karung kecil ukuran 5 kg dengan total keseluruhan seberat 838,38 gram.

Ketujuh terduga pelaku akan dikenakan pasal 112 ayat (1) uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

-Tim liputan Papua Channel-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru