Friday, 22 September 2023

POLISI AMANKAN PEDAGANG BBM ECERAN DI KOTA SORONG

-

https://www.youtube.com/watch?v=S7szenoCSbo
Kota Sorong – Sedikitnya dua puluh satu pedagang BBM eceran di Kota Sorong diamankan polisi dari sejumlah lokasi lantaran kedapatan menjual BBM eceran dengan harga tidak wajar. Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan dalam jumpa pers Senin siang 8 November 2021 menjelaskan, modus operandi yang digunakan para pedagang untuk mendapatkan BBM adalah mengantri di SPBU menggunakan sepeda motor bahkan mobil angkot saat terjadi antrian panjang akhir pekan lalu. BBM diisi di tangki motor atau mobil kemudian disedot dan dijual kembali dalam kemasan botol air mineral dengan harga tidak wajar.

Suparman, salah satu pedagang yang diamankan polisi mengaku menjual BBM eceran dengan harga tinggi karena tergiur keuntungan besar di saat warga sulit mendapatkan BBM. Ia mengaku sekali mengantri bisa dapat 15 liter BBM jenis premium kemudian dijual kembali dengan harga 25 hingga 30 ribu rupiah per satu botol air mineral ukuran besar.

para pedagang diamankan beserta barang bukti empat jerigen bbm jenis pertalite dan puluhan botol air mineral berisi premium dan pertalite serta tiga unit mobil angkot dan mobil pick up yang digunakan untuk mengantri BBM di semua SPBU di Kota Sorong. Polisi tidak menahan para pedagang namun mereka hanya dikenakan wajib lapor. Para pedagang diminta menekuni usaha lain karena berjualan BBM eceran tidak diperbolehkan sebab melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pembelian BBM harus melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.

-Tim Liputan Papua Channel-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru