https://youtu.be/vR9WBJa97cc
KAB.MAYBRAT – Aparat Gabungan TNI-POLRI mengamankan Enam Orang, Dua diantaranya diduga merupakan DPO Pelaku Penyerangan Pos Ramil Kisor yang menewaskan Empat Orang Prajurit TNI, Dua September lalu. Mulanya aparat mendapat laporan warga yang melihat ada sejumlah orang yang melakukan aktivitas mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut, aparat langsung menuju ke lokasi dimaksud.
Setelah melakukan persiapan yang cukup matang, aparat gabungan kemudian mengepung sebuah rumah di Kampung Kokas, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, dan mendapati sedikitnya Enam Orang yang berada di dalam rumah tersebut. Dari Keenam orang yang ditangkap, Dua diantaranya diduga merupakan DPO Pelaku Penyerangan Pos Ramil Kisor. Keenam Orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sorong Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penangkapan Ke Enam Warga tersebut. Hingga saat ini situasi keamanan di Kabupaten Maybrat relatif kondusif aparat keamanan melakukan penjagaan ketat dengan memeriksa setiap kendaraan dan identitas warga yang masuk keluar Distrik Aifat.
– Tim Liputan Papua Channel –