SEKDA KOTA SORONG DIPERIKSA DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI ATK

0
234

https://youtu.be/YiQS4_MkKbk
KOTA SORONG – Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Negeri Sorong gencar periksa sejumlah saksi terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Tulis Kantor ATK dan Barang Cetakan di lingkup Pemkot Tahun Anggaran 2017. Setelah Wali Kota Sorong dipanggil sebagai saksi pada Maret lalu, kini Sekda, Yacob Kareth memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Selasa, 31 Agustus 2021, Sekda Yacob Kareth tiba di Kejaksaan mengenakan Kemeja Motif Batik Papua, Warna Biru Muda. Sekda kemudian diperiksa oleh Kasubsi Penyidikan Pidsus, Stevy Ayorbaba di ruang kerjanya. Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Saragih ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya Rabu siang menjelaskan Sekda Kota Sorong telah dimintai keterangan dalam kasus Pengadaan ATK dan Barang Cetakan yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sorong namun Kajari enggan menjelaskan materi pemeriksaan Sekda.

Hingga saat ini penyidik telah memintai keterangan dari Dua Puluh Orang Saksi dalam kasus tersebut. Tidak menuntup kemungkinan pejabat-pejabat lainnya juga akan dipanggil terkait kasus ini. Tidak hanya saksi yang diperiksa, penyidik juga telah menyita lebih dari Seratus Delapan Puluh Dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan kasus itu.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here