Friday, 21 March 2025

PEMKAB MANOKWARI BAYAR GANTI RUGI TANAH PERPANJANGAN RUNWAY BANDARA RENDANI

-

https://youtu.be/tZpFcTmbrAA
KAB.MANOKWARI – Pembayaran ganti rugi lahan Bandara Rendani dilaksanakan di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Senin, 30 Agustus 2021. Pembayaran ganti rugi diberikan kepada Enam orang pemilik lahan yang berkas administrasinya sudah lengkap. Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, sudah saatnya Manokwari maju yang dimulai dengan pembangunan Bandara Rendani. Untuk itu dengan pembayaran ganti rugi ini diharapkan tidak ada lagi hambatan dalam perpanjangan landasan pacu bandara yang menjadi salah satu ikon Kota Manokwari ini.

Pembayaran ganti rugi kali ini ini untuk 15 bidang tanah dari Total 27 Bidang Tanah yang akan dibebaskan untuk perpanjangan landasan pacu Bandara Rendani. Total nilai ganti rugi untuk 15 Bidang tersebut sebesar 7 Miliar 314 Juta 433 Ribu 460 Rupiah. 15 Bidang tanah yang dibayarkan ganti ruginya ini dimiliki oleh Rnam warga yang berkas administrasinya sudah lengkap. Sedangkan sisanya akan dibayarkan setelah melengkapi berkas adminsitrasi.

Sementara itu dari 27 Bidang tanah tersebut ada Enam orang pemilik yang tidak menyetujui harga ganti rugi sesuai perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik atau PKJJ. Oleh karena itu, Pemkab telah melakukan pendekatan persuasif sehingga mereka sudah bersedia menerima ganti rugi.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru