https://youtu.be/bd1rSMpy3Kw
KOTA SORONG – SMA Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat, ditegur Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat. Pasalnya saat sidak, Kamis siang, 26 Agustus 2021, Satgas menemukan pihak sekolah sedang menyelenggarakan pertandingan olahraga antar kelas. Menurut Satgas, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan. Meski kegiatan belajar mengajar di sekolah menengah atas merupakan kewenangan Pemprov namun satgas meminta penyelenggara melaporkan kegiatan pertandingan guna dilakukan pengawasan lebih lanjut.
Pihak sekolah melalui Wakasek Kurikulum, Sukoco, kepada petugas sidak menyampaikan pihaknya telah mengingatkan penyelenggara perihal pemberitahuan ke satgas. Namun diduga staf yang ditugaskan lalai. Pasca diijinkannya sekolah tatap muka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong melakukan sidak. Sejumlah persoalan yang ditemukan di antaranya kerumunan orang tua, sarana cuci tangan yang kurang memadai, serta penggunaan masker yang tidak benar. Atas sejumlah persoalan yang ditemukan, pihak sekolah hanya mendapat teguran secara lisan. Koordinator lapangan menyatakan masih akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait sanksi yang akan diberikan ke pihak sekolah.
– Tim Liputan Papua Channel –