PETUGAS GAGALKAN PENYELUNDUPAN 6 SATWA DILINDUNGI

0
222

https://youtu.be/kKQv5mpeGAA
KOTA SORONG – Petugas gabungan terdiri dari Karantina Pertanian Kelas-1 Sorong, Polsek kawasan pelabuhan dan BKSDA Papua Barat, berhasil menggagalkan Enam Satwa Endemik Papua yang dilindungi di atas kapal KM Gunung Dempo, Minggu malam 15 Agustus lalu. Enam jenis satwa liar dilindungi yang berhasil diamankan petugas yakni, Tiga Ekor Kasuari, Satu Ekor Kanguru asal Papua dan Kuskus Timur Dua Ekor.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, razia gabungan rutin digelar setiap kedatangan kapal pelni yang masuk dari luar seperti dari Bitung dan daerah lain untuk mencegah penyelundupan barang-barang yang dilarang.
Menurut Kapolres Enam Satwa dilindungi ini sebenarnya tidak boleh dibawa keluar Papua karena ada Undang-Undang yang berkaitan dengan tumbuhan dan hewan. Polisi masih menyelidiki pelaku penyelundupan Enam Satwa tersebut. Sejumlah saksi termasuk Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Sorong sedang diperiksa polisi.

Sementara itu, Kepala Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas Satu Sorong, I Wayan Kertanegara, menyebutkan, tingkat penyelundupan satwa dilindungi semakin tinggi terjadi di Sorong. Menurut Wayan dengan adanya penindakan tersebut akan menimbulkan efek jera bagi pelaku penyelundupan. Barang bukti Enam Satwa dilindungi sudah diserahkan kepada BKSDA Papua Barat untuk selanjutnya dilepas liarkan ke alamnya.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here