Friday, 1 December 2023

SAKSI PINDAH TUGAS, PENYIDIK LAMBAN TUNTASKAN KASUS PUSLING TAMBRAUW

-

https://youtu.be/vnBpGIx9x8I
KOTA SORONG – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong mengaku lamban menyelesaikan penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Puskesmas Kelilng, Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2016 karena ada beberapa saksi sudah tidak berdinas lagi di Pemkab Tambrauw. Kasi Pidana Khusus Kejari Sorong, Khusnul Fuad, menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa kali pemeriksaan namun mengalami beberapa kendala diantaranya beberapa saksi sudah pindah tugas atau tidak bertugas lagi di Kabupaten Tambrauw namun masih dalam lingkup Provinsi Papua Barat.

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat untuk menghitung kembali kerugian negara yang disebabkan dari kasus tersebut. Sebelumnya Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong sudah memeriksa Petrus Titit dan Oktavianus Bofra. Kejaksaan juga telah memeriksa panitia pengadaan dan pihak kesahbandaran dan otoritas pelabuhan setempat untuk masalah perkapalannya.

Masih ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa namun karena kondisi masih diberlakukannya PPKM sehngga mereka belum bisa hadir apalagi situasi di masing-masing daerah sangat berbeda. Surat pemanggilan terhadap saksi tambahan sudah dilayangkan.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru