Wednesday, 19 February 2025

PENYIDIK KEJARI SITA 180 DOKUMEN KASUS ATK PEMKOT SORONG

-

https://youtu.be/Cr62chtjlKg
KOTA SORONG – Setelah lama tidak terdengar perkembangan akhirnya penyidik kejaksaan mengumumkan telah menyita Seratus Delapan Puluh Dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Tulis Kantor, Pemda Kota Sorong, Tahun Anggaran 2017. Kepala Seksi Pidana Khusus, Khusnul Fuad menjelaskan, pihaknya telah menyita lebih dari Seratus Lima Puluh Dokumen, tepatnya Seratus Delapan Puluh Dokumen dari sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan di Kejaksaan.

Menurut Fuad, pihaknya masih membutuhkan dokumen lainnya seperti, Nota-nota Pembelian. Penyidik masih meminta dokumen-dokumen tersebut kepada para saksi. Jika nota-nota tersebut sudah didapat oleh para saksi, Penyidik Pidana Khusus Kejari Sorong akan kembali mengajukan permohonan penyitaan terhadap dokumen-dokumen tersebut. Kemungkinan dokumen yang disita sebagai barang bukti akan semakin bertambah dengan gencarnya pemeriksaan terhadap lebih dari Dua Puluh Saksi dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan ATK tersebut.

Jadi kita telah melakukan penyitaan dengan total 180 Dokumen. Seiring berjalannya waktu kami masih membutuhkan beberapa dokumen yang sejauh ini belum diberikan contohnya misalnya nota-nota pembelian. Ini masih kami proses meminta. Kalau itu memang sudah kami dapatkan kami pun akan memohon kembali untuk dilakukan penyitaan. Jadi jumlah 180 itu kalau untuk berkurang tidak tapi kalau bertambah kemungkinan besar akan bertambah.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru