https://youtu.be/GjmqeDtmwqE
KOTA SORONG – Pemerintah Kota Sorong, Selasa, 10 Agustus, melakukan Rapat Koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sorong dan PT Pelni Cabang Sorong guna membahas rencana penggunaan kapal pelni sebagai Pusat Karantina pasien Covid-19. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait kesiapan kapal yang akan difungsikan sebagai pusat karantina selama satu bulan termasuk kesiapan alat-alat kesehatan penunjang.
Pemkot berencana memfungsikan KM Sangiang sebagai pusat karantina pasien Covid-19 mulai 14 Agustus. Saat ini pemkot telah mendapat lampu hijau dari Departemen Perhubungan untuk menggunakan kapal pelni sebagai tempat penanganan pasien terpapar Covid-19. WaliKota Sorong, Lambertus jJitmau, usai Rakor menjelaskan, jika kapal KM Sangiang telah difungsikan sebagai pusat karantina maka semua pasien Covid-19 yang menjalani karantina baik di rumah-rumah sakit maupun yang sedang malakukan Isolasi Mandiri akan dipindahkan ke pusat karantina terapung.
Jika sudah difungsikan sebagai pusat karantina, kapal ini tidak akan berlabuh di pelabuhan melainkan di laut guna menghindari pasien Covid-19 agar tidak berhubungan dengan orang lain. Sementara itu, Kepala Pelni Cabang Sorong, Muhamad Lutfy Israr Sultan, mengatakan, pihaknya sudah menyediakan Dua Buah Kapal untuk pusat karantina, masing-masing, KM Sangiang dengan daya tampung kurang dari Dua Ratus penumpang sesuai aturan Physical Distancing dan KM Sirimau dengan daya tampung diatas Dua Ratus penumpang sesuai aturan Physical Distancing.
Rencananya 12 Agustus 2021 nanti, KM Sangiang akan berangkat dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, menuju Kota Sorong, Papua Barat. Jika nantinya kapal pelni difungsikan sebagai pusat karantina maka pusat karantina Kampung Salak tidak akan difungsikan.
– Tim Liputan Papua Channel –