https://youtu.be/vxJCgtKElkM
KAB.JAYAPURA – Pasca pembakaran Mapolsek Nimboran pada Senin kemarin, Kapolda Papua, Irjen POL Mathius Fakhiri menggelar pertemuan dengan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Keluarga Korban. Dalam pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Distrik Nimboran Selasa siang, 3 Agustus 2021, masyarakat sepakat meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap penjual minuman keras ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menanggapi permintaan masyarakat, Kapolda menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penertiban. Sementara terkait terduga pelaku penembakan, Kapolda menyatakan, saat ini Propam Polres Jayapura sudah mengamankan oknum anggotanya. Menurut Kapolda oknum tersebut sementara menjalani pemeriksaan dan jika terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi disiplin.
Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya serta berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain penegakan hukum, Polda Papua akan segera melakukan pendataan dan akan membangun kembali Mapolsek Nimboran dalam waktu dekat sehingga bisa kembali melayani masyarakat Nimboran. Sementara akibat pembakaran Mapolsek Nimboran seluruh ruangan dan isinya hangus terbakar bahkan terdapat Satu pucuk senjata dan Sepuluh sepeda motor yang ikut terbakar
– Tim Liputan Papua Channel –