https://youtu.be/pCm8QMGPkzg
KAB.MANOKWARI – Setelah kurang lebih 32 Tahun, Pemkab Manokwari akhirnya menjawab aspirasi masyarakat pemilik hak ulayat terminal Wosi. Untuk itu Pemkab melalui tim kerja melakukan pertemuan dengan pemilik Hak Ulayat Jumat, 30 Juli. Tim kerja terdiri dari pimpinan perangkat daerah terkait seperti Dinas Perhubungan, Perumahan dan Dinas Pekerjaan Umum.
Selain bertemu dan berdialog dengan pemilik hak ulayat, tim kerja juga melakukan kajian lapangan terhadap usulan yang disampaikan pemlik hak ulayat. Usulan pemilik Hak Ulayat yang dikaji yakni Pembangunan Pagar Untuk Kuburan Milik Masyarakat serta pembangunan 50 Unit Rumah bagi Pemilik Hak Ulayat dan Keluarga.
Asisten I Sekda Kabupaten Manokwari, Wanto mengatakan, tim kerja tidak mengambil keputusan untuk menjawab aspirasi pemilik hak ulayat. Tim kerja hanya melakukan kajian untuk disampaikan kepada bupati sebagai pengambil keputusan.
Realisasi terhadap aspirasi pemilik hak ulayat kemungkinan baru akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022. Karena saat ini program dan kegiatan Tahun 2021 sudah berjalan untuk itu pemilik hak ulayat diminta untuk bersabar.
– Tim Liputan Papua Channel –