Friday, 1 December 2023

104 WARGA JAYAPURA TERJARING OPERASI YUSTISI PROKES, 6 ORANG POSITIF COVID-19

-

https://youtu.be/2KNNNTgbRy0
KOTA JAYAPURA – Guna menekan penyebaran Covid-19 yang dalam sebulan ini meningkat jumlah kasus terkomfirmasi positif hingga 100 kasus perhari, Pemkot Jayapura, menggelar Operasi Yustisi, Kamis, 29 Juli. Operasi Yustisi ini melibatkan Aparat Gabungan TNI-POLRI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Jayapura, dan Intansi terkait dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Kehidupan Normal baru pada masa pandemi Covid-19.

Dalam Operasi tersebut sebanyak 104 warga setempat berhasil terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Wali kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengatakan warga yang tidak taat protokol kesehatan seperti tidak mengunakan masker langsung diperiksa dengan uji cepat Swab Antigen dan didapatkan 6 Orang Positif Covid-19. 98 Warga lainya menjalani sidang ditempat dengan dikenakan denda sebesar 200 Ribu Rupiah jika tidak mampu membayar denda akan langsung di bawa ke Lapas Abepura guna menjalani kurungan selama Satu malam agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan.

Operasi Yustisi protokol kesehatan ini akan terus di lakukan masyarakat dihimbau agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan secara ketat serta mematuhi jam aktivitas usaha perekonomian warga hingga Pukul 20.00 WIT dari sebelumnya Pukul 24.00. Berdasarkan Data Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 kota Jayapura, Per 29 Juli, sebanyak 11.500 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19, 9.506 Pasien Sembuh, 1.767 Pasien Dirawat dan 227 Orang Meninggal Dunia.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru