https://youtu.be/Qhal_9YiI2I
KOTA SORONG – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong telah memeriksa mantan Kepala Dinas, Petrus Titit dan pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw, Octavianus Bofra. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speadboat untuk kegiatan Puskesmas Keliling Perairan pada Dinas Kesehatan Tambrauw, Tahun Anggaran 2016.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sorong, Khusnul Fuad, menjelaskan pada pemeriksaan pekan lalu saksi Petrus Titit selaku kuasa pengguna anggaran dan Octavianus Bofra berperan sebagai pejabat pembuat komitmen. Keduanya dicecar sekitar Tiga Puluh Lima pertanyaan terkait proyek Puskesmas Keliling tersebut. Terkait adanya perbuatan melawan hukum penyidik memastikan sudah sangat jelas ada penyimpangan dan ada perbuatan melawan hukum.
Diketahui Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Puskesmas Keliling Tambrauw merugikan negara sebesar Satu Koma Sembilan Miliar Rupiah. Guna kepentingan penyelidikan, kejaksaan juga telah memeriksa panitia pengadaan dan pihak kesahbandaran dan otoritas pelabuhan setempat untuk masalah perkapalannya. Saat ini masih ada beberapa saksi lagi, yang akan diperiksa namun karena kondisi masih diberlakukannya PPKM sehngga mereka belum bisa hadir. Surat pemanggilan terhadap saksi tambahan sudah dilayangkan.
– Tim Liputan Papua Channel –