https://youtu.be/MXiPp0xqXlQ
KAB.MANOKWARI – Sebanyak 875 keluarga Penerima Manfaat KPM di Kabupaten Manokwari akan menerima Bantuan Sosial Tunai atau BST. Untuk Tahap-1 Tahun 2021 setiap KPM akan menerima selama Dua bulan yakni Bulan April dan Mei. BST untuk setiap KPM sebesar 300 Ribu Rupiah Per Bulan. Dengan demikian untuk Tahap-1 ini setiap KPM menerima 600 Ribu Rupiah untuk Dua Bulan.
Saat melaunching penyaluran BST, Bupati Manokwari Hermus Indou berharap pemberian BST dapat membangun semangat masyarakat untuk tetap berjuang di masa Pandemi Covid-19. Pemkab berkomitmen mendukung Program BST kepada masyarakat sehingga pemerintah Distrik dan Kelurahan diinstruksikan untuk membantu PT. Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan.
– Tim Liputan Papua Channel –