https://youtu.be/vSXvNoqwb7Q
KOTA SORONG – Jaksa Agung, Burhanudin, telah mengeluarkan Tujuh Perintah Harian kepada Insan Adiyaksa di seluruh Indonesia dalam perayaan Hari Bakti Adiyaksa yang diselenggarakan secara virtual, Kamis, 22 Juli. Salah satu perintah harian tersebut adalah Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai ketentuan.
Perayaan Hari Bakti Adiyaksa Ke-61 berlangsung sederhana dibawa sorotan Tema berkarya untuk bangsa. Upacaranya sendiri digelar secara virtual oleh Kejaksaan Agung dan diikuti oleh semua Jajaran Adiyaksa di seluruh Indonesia dengan inspektur upacara, Jaksa Agung, Burhanudin.
Kejaksaan Negeri Sorong juga turut dalam upacara tersebut dengan tetap menjaga protokol kesehatan di mana hanya diikuti Kajari Erwin Siregar dan Kepala-kepala Seksi. Usai upacara virtual dilanjutkan pemotongan tumpeng dan kue HUT Adiyaksa oleh Kajari beserta jajarannya. Sebagai penghormatan potongan tumpeng dan kue tersebut diberikan kepada pegawai yang akan memasuki masa purna tugas dan pegawai muda.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Sorong masih menangani beberapa kasus korupsi yang menjadi sorotan publik diataranya, Kasus Dugaan Korupsi, ATK, Tahun 2017 dan Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Keliling Kabupaten Tambrauw Tahun 2018. Jajaran Kejaksaan optimis dan mampu menyelesaikan dua kasus tersebut.
– Tim Liputan Papua Channel –