https://youtu.be/7JZiEFEXeZI
KOTA SORONG – Polres Sorong Kota terpaksa membubarkan sekelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Otsus Jilid-II di halaman Mapolresta, Senin siang. Massa berunjuk rasa menuntut rekan-rekannya yang sebelumnya ditahan untuk segera dibebaskan. Aksi yang dilakukan sekelompok pemuda ini melanggar PPKM Darurat yang sementara diberlakukan di Kota Sorong. Polisi meminta massa membubarkan diri karena melanggar protokol kesehatan di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Msyarakat untuk menekan penyebaran Virus Corona yang semakin tinggi.
Polisi terpaksa bertindak represif karena massa menolak membubarkan diri padahal polisi sudah meminta mereka untuk segera membubarkan diri. Sempat terjadi adu mulut antara Wakapolres Sorong Kota Kombes Eko Yusmiarto dengan Korlap Aksi karena tidak kunjung bubar. Anggota Dalmas Polresta langsung membubarkan massa dan menghalau mereka hingga keluar area Mapolresta. Massa yang tidak terima kemudian melempari anggota dengan batu. Polisi terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Dua orang yang diduga koordinator aksi berhasil diamankan di Mapolresta.
Peristiwa ini sempat membuat arus Jalan Ahmad Yani depan Polresta Sorong macet total. Kendaraan yang akan melintas diminta putar arah. Sejumah toko dan bank di sekitar Maspolresta terpaksa tutup lebih awal dan memulangkan karyawannya karena takut terjadi aksi susulan.
Polisi kemudian menyisir Jalan Ahmad Yani dengan menggunakan mobil anti huru-hara guna menghalau massa yang masih berkumpul. Setelah dipastikan tidak ada lagi kerumunan massa, polisi kemudian menormalkan kembali arus lalu lintas di wilayah tersebut. Sebelumnya puluhan pendemo diamankan polisi dari Jalan Basuki Rahmat seputaran Terminal Remu, Kota Sorong, Papua Barat, Senin pagi tadi 19 Juli 2021, sekitar Pukul 10.30 Menit, Waktu Indonesia Timur. Para pendemo diketahui akan berunjuk rasa menolak perpanjangan otsus namun karena tidak mengantongi ijin polisi terpaksa menghentikan pergerakan massa untuk kemudian diarahkan ke Mapolres.
– Tim Liputan Papua Channel –