https://youtu.be/LnKICj2J9Cs
RAJA AMPAT – Kurang lebih sekitar 30 personil gabungan, Rabu, 14 Juli, turun ke jalan untuk mensosialisasikan sekaligus menghimbau masyarakat terkait pembatasan kegiatan bagi pelaku usaha maupun swasta yang beraktivitas di empat kelurahan wilayah Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat.
Patroli gabungan sekaligus sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka menekan lajunya penyebaran kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini mulai meningkat di Raja Ampat. Dengan menggunakan kendaraan roda empat petugas gabungan langsung menemui sejumlah pelaku usaha yang dibagi tugas menjadi empat kelurahan yakni, Kelurahan Waisai, Warmasen, Sapordanco dan Kelurahan Bonkawir.
Sasaran sosialisasi diantaranya Toko Sembako, Kios Kelontong, Warung Makan, Pasar Tradisional, Cafe, restoran dan Tempat Hiburan Malam. Kapolres Raja Ampat AKBP Andre Julius William Manuputty, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari instruksi gubernur terkait PPKM mikro. Sosialisasi dan himbauan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terutama pelaku usaha dan swasta untuk memathui dan melaksanakan PPKM Mikro .
– Tim Liputan Papua Channel –