https://youtu.be/W2PlnvUYEwE
MANOKWARI – Empat penumpang yang turun di Kota Manokwari menggunakan KM Tidar, Jumat tadi terpaksa di tahan petugas pelabuhan. Ke empatnya di tahan lantaran bukan ber-KTP Manokwari. Ke empatnya berhasil diamankan saat Tim Gabungan Gugus Tugas (GUSTU) percepatan penanganan Covid-19 setempat bekerja sama dengan KSOP untuk melakukan penertiban penumpang di masa pemberlakukan PPKM darurat.
Semua penumpang yang turun dari kapal di periksa secara ketat oleh petugas bahkan barang bawaan mereka langsung di semprot dengan cairan Disinfektan. Kepala KSOP Manokwari, Nurdin Marpaung, mengatakan, temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh gustu percepatan penanganan Covid-19.
Nurdin menjelaskan, KM Tidar merupakan kapal penumpang terakhir yang diizinkan sandar di Pelabuihan Manokwari. Sebab sesuai instruksi bupati setempat tentang penerapan PPKM darurat, mulai 12 Juli sampai 20 Juli 2021 semua kapal penumpang dan perintis dilarang singgah dan sandar di pelabuhan.
– Tim Liputan Papua Channel –