Wednesday, 29 November 2023

KANTONGI SERTIFIKAT VAKSINASI INVALID, DUA CALON PENUMPANG BATAL BERANGKAT DARI BANDARA DEO

-

https://youtu.be/bZZ9A_fGI5M
KOTA SORONG – Dua calon penumpang yang diketahui hendak berangkat ke Makassar melalui Bandara Deo Kota Sorong, Selasa siang 13 Juli 2021, terpaksa menunda perjalanannya. Keduanya pun harus berurusan dengan pihak berwajib dan digiring ke Polsek Bandara akibat mengantongi sertifikat vaksinasi yang tidak valid. Menurut keterangan petugas Polsek, karena di dalam sertifikat invalid tersebut tercantum Puskesmas Remu sebagai pihak yang menerbitkan, sejumlah pihak yang terkait langsung digirng ke Mapolres Sorong Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Petugas Puskesmas, Erik Saukota yang turut dipanggil ke Mapolres membenarkan jika telah ditemukan dua sertifikat vaksinasi yang tidak valid karena pihaknya telah melakukan verifikasi di data base melalui situs Pedulilindungi.ID. Namun menurut Erik, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kedua calon penumpang yang mengantongi sertifikat vaksinasi tersebut tidak ditemukan dalam database sehingga diduga dokumen tersebut palsu.

Untuk itu, Erik yang bertugas di puskesmas sebagai verifikator vaksinasi ini mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi, sebab semua data bisa dicek secara online. Hingga berita ini disiarkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan pihak-pihak terkait atas ditemukannya sertifikat vaksinasi tidak valid tersebut.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru