https://youtu.be/DC4XjqKzhao
RAJA AMPAT – Menekan lajunya penyebaran Covid-19 di Raja Ampat, Polres setempat menggelar apel gabungan dalam rangka memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Nasyarakat atau PPKM skala mikro. Apel gabungan yang berlansung di lapangan Mapolres, Sabtu 10 Juli tersebut melibatkan Tim Gabungan TNI-Polri, Sat POL PP, Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, Sar dan sejumlah pejabat dan piminan OPD setempat .
Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Julius William Manuputty menjelaskan, apel gabungan merupakan salah satu wujud kesiapan dan kesolidan pihaknya bersama dengan jajaran TNI maupun instansi pemerintahan setempat dalam rangka mendukung kegiatan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro guna menekan lajunya penyebaran pandemi Covid-19 di Papua Barat khususnya Raja ampat.
Untuk di Raja Ampat, PPKM skala mikro lebih diperketat pada kegiatan masyarakat khususnya dipelabuhan, terutama warga yang keluar masuk baik antar kampung maupun kabupaten kota. Pelaku perjalanan yang keluar masuk pelabuhan diwajibkan membawa serta Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Rapid Antigen sebagai syarat perjalanan. Diharapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan prosedur kesehatan.
– Tim Liputan Papua Channel –